Kisah Mengharukan, Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tembilahan Difasilitasi Ijab Kabul

Kisah Mengharukan, Seorang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tembilahan Difasilitasi Ijab Kabul

Porospro.com - Sungguh mengesankan bagi Fakhrul Rozi, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan.

Bagaimana tidak, pria yang akrab disapa Fakhrul ini menerima fasilitas yang jarang didapatkan, yakni melaksanakan akad pernikahan ketika sedang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Prosesi ijab kabul dengan seorang perempuan atas nama Ayuna Intania itu berlangsung lancar di ruangan Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kamis (21/10/2021) kemarin.

Hari itu, pernikahan disaksikan langsung oleh dua orang perwakilan keluarga kedua mempelai. Selain itu, tampak juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kesehatan dan Keperawatan Ricky Renaldi.

Meskipun begitu, pihak Lapas memastikan bahwa acara tersebut diawasi ketat. Terutama soal protokol kesehatan. Sehingga, acara hanya dihadiri beberapa perwakilan saja dan tetap memakai masker, menjaga jarak, serta tidak mengundang kerumunan.

Diterangkan juga bahwasannya pernikahan merupakan salah satu hak warga binaan apabila syarat administrasi yang berencana melangsungkan pernikahan telah lengkap.

"Pernikahan merupakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan yang wajib hukumnya untuk kita penuhi apabila persyaratan administrasi yang bersangkutan telah lengkap," kata Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono dilansir dari Riauterkini.com.

"Adapun persyaratan administrasi tersebut yakni surat permohonan dan jaminan keluarga serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan Kantor Urusan Agama setempat," tambahnya.

Dia menambahkan lagi, prosesi itu juga sebagai persetujuan berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.

“Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang mengabulkan dan menyetujui permohonan kehendak nikah yang bersangkutan setelah melalui sidang TPP," terangnya.

Terkait hal ini, Fakhrul yang melangsungkan pernikahan mengucapkan terimakasih kepada pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk dapat melangsungkan pernikahan.

Meskipun ketat protokol kesehatan, dia mengaku sangat terharu dan bahagia sekali tetap dapat melangsungkan pernikahan.

"Saya ucapkan ribuan terimakasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan Bapak Julianto Budhi Prasetyono yang telah memberikan izin terlaksananya pernikahan ini," ucapnya.

Ditempat terpisah, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas Kelas IIA Tembilahan karena telah memberi contoh yang baik soal pengawasan penerapan protokol kesehatan.

"Artinya, untuk melangsungkan pernikahan tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengundang kerumunan. Ini adalah salah satu contoh, meskipun hanya dihadiri perwakilan, namun proses pernikahan tetap terlaksana dengan baik," tuturnya. (MRC)