Setelah 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Akhirnya Hirup Udara Segar

Setelah 4 Bulan Rehabilitasi, Anji Akhirnya Hirup Udara Segar

Porospro.com - Musisi Anji Manji kini akhirnya bisa menghirup udara bebas. Ia telah menjalani vonis 4 bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini dikonfirmasi oleh kakak Anji, Erie. Anji Sebelumnya dinyatakan bersalah dan divonis 4 bulan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Ia terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkotika.

"Menyatakan terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana melanggar hukum menggunakan narkotika golongan satu bagi dirinya sendiri," kata Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (11/10).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur selama empat bulan dikurangi masa penangkapan serta masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani oleh terdakwa," lanjutnya.

Kini Anji telah menyelesaikan masa rehabilitasi di RSKO Cibubur. Mantan Vokalis Drive ini kini bisa berkumpul dengan keluarga. Berikut ulasannya.

Erie menjelaskan Anji sudah menghirup udara bebas setelah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Ia telah menyelesaikan vonis 4 bulan rehabilitasi yang ia terima.

"Sudah (bebas). Kan vonisnya sudah dari minggu lalu mas," kata Erie, kakak Anji dilansir dari kapanlagi.

Anji kini sudah bisa menghirup udara bebas. Hal yang ingin ia lakukan pertama kali yaitu berkumpul dengan keluarganya. Anji juga akan rehat terlebih dahulu dari dunia musik. Ia memilih untuk menghabiskan waktu bersama anak dan istri.

"Iya ketemu keluarnya, ia dijemput Mbak Wina," ungkap Erie.

"Rehat dulu (dari dunia musik)," tambah Erie.

Sumber: merdeka.com