Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan

Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan
Konfrensi press Ketua Tim Pansel BUMD Tuah Sekata, Drs. Tengku Mukhlis, M.Si didampingi sebelah kiri Asisten II Drs. Atmodandi, dan Plt.Diskominfo Hendri Gunawan, Senin (27/5/2019) di Kantor Bupati Pe

GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Senin (27/5/2019) menilai bahwa dicabutnya SK pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata yang dipimpin Ketua Pansel, Drs Tengku Mukhlis, M.Si merupakan langkah maju dalam program pendidikan dan pencegahan anti korupsi, ujar Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH di Pekanbaru.

Rapatkoordinasi yang dilakukan Pansel hari ini (27/5) yang akhirnya memutuskan mencabut SK Direktur BUMD atas nama Ir Safri kemudian menunjuk Kabag Ekonomi, Saparudin selaku Plt.Direktur BUMD untuk enam bulan ke depan dan sudah ditandatangani oleh Bupati Harris tertanggal 27 Mei 2019 di pangkalan kerinci.

"Walau dirasa lambat dalam mengambil keputusan, tapi ini langkah yang baik bagi program pendidikan dan pencegahan korupsi", terang Huda.

Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH berharap, kedepan pejabat daerah dalam mengambil kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan publik agar memperhatikan dan mempertimbangkan dengan seksama peraturan perundangan-undangan serta kritikan masyarakat guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kemudianterkait surat nomor 180/HK/2019/14 jawaban somasi pertama pemerintah kabupaten pelalawan yang dilayangkan ke Formasi tertanggal 27 Mei 2019 juga tidak menjawab soal bentuk hukuman moral yakni meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media.