Mantan Kades 2 Periode ini Cabuti Tiang-tiang Penerangan Jalan Setelah Tak Menjabat Lagi

Mantan Kades 2 Periode ini Cabuti Tiang-tiang Penerangan Jalan Setelah Tak Menjabat Lagi

Porospro.com - Merasa jengkel dituding berkinerja buruk serta korupsi, Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mencabuti satu per satu tiang lampu penerangan jalan yang ia wujudkan semasa kepemimpinannya dalam dua periode.

Aksi yang dimulai sejak Selasa (26/10/2021) itu diawali dengan terlebih dahulu memutuskan jaringan melalui orang-orang suruhannya.

Kemarin Rabu (3/11/2021) dari 125 tiang beton setinggi 9 meter hingga 13 meter di Desa Guwo sudah tercabut sekitar 100 batang.

Selanjutnya sisa tiang beton akan terus dibedol menggunakan alat berat dan diangkut truk, kecuali kabel serta lampu yang memang hasil swadaya warga.

Sulhan, mantan kepala Desa Guwo, menyampaikan aksi pencabutan tiang-tiang lampu penerangan jalan dilakukannya bukan karena kekecewaannya yang kalah dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Guwo pada April 2021.

Sejatinya, Sulhan merasa geram karena setelah Pilkades muncul kabar tak sedap yang diduga dari kubu lawan berisi fitnah memojokkan dirinya.

"Hari ini sudah 100 tiang beton saya angkut pulang. Sisanya segera. Saya sakit hati dituduh korupsi Dana Desa dan tidak punya sumbangsih selama 12 tahun menjabat. Padahal pemasangan 125 tiang lampu pakai dana pribadi saya. Per tiang habis Rp 3 juta," kata Sulhan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (3/11/2021).

"Inisiatif saya sendiri karena dulunya jalan gelap. Kalau Pilkades sih sudah legawa dan saya pun meminta pendukung saya untuk menerima dengan ikhlas," sambungnya.

Sulhan mengaku sebenarnya tak sampai hati harus melakukan pencabutan tiang-tiang lampu penerangan jalan di Desa Guwo karena tentunya bermanfaat untuk banyak orang.

Hanya saja, setelah ditunggu-tunggu tidak ada juga itikad baik dari lawan politiknya, ia pun habis kesabaran.

"Sebetulnya saya kasihan warga. Pengennya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik, namun tak ada itikad baik dari Kades Guwo sekarang. Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah tapi dia tak datang," kata Sulhan.

"Tiang-tiang beton ini kan hak saya pribadi yang saya dirikan saat awal menjabat. Saya kan sudah usaha di bidang pemasangan tiang lampu penerangan sejak tahun 80 an," sambung Sulhan.

Sementara itu Kades Guwo Sutaji mengatakan, usai pembedolan tiang-tiang lampu penerangan jalan tersebut mengakibatkan sejumlah titik akses jalan di desa ini menjadi minim pencahayaan.

Solusi sementara sesuai musyawarah desa disepakati untuk melakukan pelelangan banda desa yang hasilnya akan digunakan untuk merealisasikan pal atau tiang-tiang lampu penerangan jalan Desa Guwo.

"Hasilnya sekitar Rp 60 juta digunakan untuk membeli tiang-tiang penerangan jalan, namun tak setinggi dulu yang penting tidak lagi gelap. Sebenarnya saya sudah utus perangkat untuk mendatangi Pak Sulhan, tapi belum ada kabar," pungkas Sutaji.

Sumber: Kompas.com