Tidak Diberi Uang, Diduga YFA Menggugat PSJ

Tidak Diberi Uang, Diduga YFA Menggugat PSJ
Saputra Hidayana, Humas PT PSJ.

LENSARIAU.COM, PELALAWAN - Korporasi PSJ dituding menggarap Kawasan Hutan Tesso Nilo. PT Peputra Supra Jaya (PSJ) digugat oleh Yayasan Firmar Abadi, gugatan sudah terdaftar dengan nomor perkara 9/Pdt.G/LH/2019/PN PLW tertanggal 22 April 2019 lalu.

Gugatan ini disampaikan Ketua Yayasan Firmar Abadi, Firdaus S.Ag SH kepada wartawan, Senin (24/6/2019) sebelum dimulainya agenda pemanggilan para tergugat untuk hadir di PN Pelalawan,'' katanya.

Dikutip dari Koranmx.com dikatakan, pihak yayasan menggugat lahan seluas 2.300 hektar yang dikelola oleh PT. Peputra Supra Jaya (PSJ) di Desa Langkan dan Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan - Riau yang masuk kawasan hutan produski Tesso Nilo, namun telah dikelola dan dijadikan perkebunan.

'' Lahan itu berada di kawasan Hutan Tesso Nilo dan kini telah dikelola di jadikan perkebunan kelapa sawit olah PT PSJ,'' ujar Firdaus.

Kemudian Saputra Hidayana, Humas PT PSJ, dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (27/6/2019) mengatakan " orang itu hanya cari duit, kemarin itu mereka minta duit kesaya ngk dikasih, biasalah. Menurut saya sudahlah ini kan perkara perdata dan pihak kita sudah menyerahkan kepada kuasa hukum, kita lihat aja seperti apa nantinya", ungkap Hidayana. (GP1)