Porospro.com - Pejabat Sekda Provinsi Kepri Ir. Lamidi memimpin Rapat Presentasi Penataan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat dan Pemaparan Perencanaan Proyek Strategis di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/11) malam.
Perwakilan Konsultan Perencanaan Bambang berkesempatan mempresentasikan rencana pengembangan beserta infrastruktur jalan akses Pulau Penyengat yang total panjang jalan lingkarnya 4.552 meter yang terbagi jalan tanah, jalan andesit, beton, paving dan jalan pelantar beton.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan dari 6 nama jalan yang direncanakan panjang ruas keseluruhannya total 1.253 meter, dimana jalan Manunggal III panjang 300 meter, jalan Tabib panjang 172 meter, jalan Makam Raja Ali Haji panjang 124 meter, jalan Engku Putri panjang 186 meter, jalan Siambang I panjang 238 meter dan jalan Kampung Datuk panjang 232 meter.
Sekdaprov Kepri berharap penataan Pulau Penyengat harus berdasarkan perencanaan yang matang, jangan ada kegiatan tersebut menimbulkan suatu permasalahan dikemudian hari.
Sekdaprov Kepri juga meminta kepada semua stekholder agar bersama-sama mengawasi kegiatan ini jangan hanya melihat mata anggarannya tapi berkomitmen terhadap pengembangan daerah. (Zul)