GARDAPOS.COM, PELALAWAN - Sekretaris Daerah Pemkab Pelalawan pandai memilih waktu dan tempat, tepat pada senin, 1 Juli 2019 lalu mengeluarkan pers realese pemerintah daerah berkaitan pembenahan BUMD Tuah Sekata.
Surat yang ditanda tangani atas nama Sekda Pelalawan, Tengku Mukhlis, mengatakan melalui siaran persnya, bahwa pembenahan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata yang saat ini mendapatkan sorotan dan perhatian serius dari masyarakat dan organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM).
" Untuk itu katanya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus berbenah untuk komit di dalam melakukan peningkatan dan pembenahan kinerja guna menciptakan good corporate governance", ujarnya.
Kemudian selain jabatan Sekda, Tengku Mukhlis diketahui juga sebagai Ketua Dewan Pengawas BUMD TSP dan PD BPR Amanah.
" Mencermati gencarnya tuntutan perbaikan kinerja BUMD Tuah Sekata, pasca Pencabutan Keputusan Bupati Pelalawan tentang Pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata (Ir.Syafri-red) berikut disampaikannya langkah-langkah yang akan di lakukan yaitu melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan BUMD TS oleh Inspektorat Daerah untuk memastikan perbaikan tata kelola dan gerakan efisiensi yang telah dimulai oleh mantan direktur utama sebelumnya berjalan dengan baik, serta rencana kerja yang telah disyahkan dalam RUPS dapat terwujud", katanya.