GARDAPOS.COM, PEKANBARU - FORMASI RIAU tidak ingin menanggapi pernyataan Kadis Lingkungan hidup Kabupaten Rokan Hilir yang disampaikannya di media lain, hal ini ditegaskan deputi juru kampanye, Abdul Rahman, SH.,MH, Selasa (2/7) melalui siaran persnya di Pekanbaru-Riau.
" FORMASI RIAU mengingingkan ada tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Rokan Hilir-Riau, terhadap dugaan bau limbah PT. BSS yang hingga saat ini masih dirasakan oleh masyarakat", ujarnya.
FORMASI RIAU menganggap apa yang telah dilakukan oleh Kadis LH Rohil saat ini seperti memberi obat penenang, sementara sumber penyakit belum di operasi.
" Ya, sebagai tindakan lanjutan, kami mengirimkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memeriksa Kadis LH Rohil tentang standar pelayanan publik. Kami berharap, KASN dapat memberikan jawaban yang diinginkan masyarakat", tutupnya. (GP1)