Porospro.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berharap dengan disahkannya Ranperada PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda), diharapkan akan menjadi tonggak awal dimana BUMD ini benar-benar menjadi andalan Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan perekonomian daerah dan sumber PAD.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan Agenda Laporan Akhir Panitia Khusus Perusahaan Perseroan Daerah PT. Pelabuhan Kepri dan Pengambilan Persetujuan Penetapan Menjadi Peraturan Daerah di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Kamis (16/12).
Setelah pembacaan laporan akhir pansus, Ranperda ini mendapat persetujuan lisan dari para anggota DPRD, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD serta hasil pembahasan pansus diserahkan secara simbolis.
Dalam sambutannya, Gubernur berharap dengan perubahan bentuk hukum BUMD ini dari PT. Pelabuhan Kepri menjadi PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda), akan mendorong pengurusan perusahaan oleh Direksi maupun Komisaris ,lebih profesional, kompeten dan akuntabel berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga fokus dalam mewujudkan tujuan utama pendiriannya.
Menurut Gubernur Ansar, pada bulan Maret Tahun 2021 yang lalu, Pemprovi Kepri mengajukan ranperda perubahan bentuk hukum BUMD PT. Pelabuhan Kepri menjadi PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda).
"Hal ini bertujuan agar BUMD ini dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usahanya untuk mewujudkan tujuan pendiriannya. Sebagaimana yang diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, agar penyelenggaraan BUMD mengarah pada tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)" ungkapnya.
Gubernur menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Panitia Khusus Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Pelabuhan Kepri. (Zul)