GARDAPOS.COM, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menyatakan profil anggota baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 menjanjikan kualitas lembaga yang lebih baik.
“Tujuh puluh persen orang muda, 30 persen perempuan, dan sekitar 80 persen punya pengalaman politik. Itu jelas menggambarkan kualitas,” kata Hemas yang terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota DPD RI.
GKR Hemas telah menjadi anggota pada periode pertama lembaga tersebut, yakni 2004-2009, dengan prosentase suara tertinggi se-Indonesia. Demikian pula dalam 4 kali Pileg DPD selanjutnya, selalu tertinggi.
Pada periode pertama, namanya langsung meroket karena mengusulkan perubahan kelima UUD 1945. “Amendeman UUD 1945 diperlukan untuk memperkuat kewenangan DPD agar lebih bermanfaat bagi daerah,” katanya ketika itu.
Dua periode berikutnya, ia duduk sebagai wakil ketua lembaga tersebut. Selama kepemimpinannya itu, DPD menghasilkan kuantitas keputusan lebih banyak dibanding periode saat ini. Periode 2009-2014, misalnya, dihasilkan 319 Keputusan. Demikian pula segi kualitas keputusan yang dihasilkan, pada masa kepemimpinannya terwujud UU Kelautan, UU Desa, yang manfaatnya dirasakan daerah.