Porospro.com - Bertepatan Dengan Masa Reses Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kepri dapil ll Bintan Lingga.
Reses sendiri sebagaimana disampaikan dalam undang-undang menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai anggota DPRD yaitu menyerap serta menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat yang ada di daerah kositwenya.Sabtu 25/12/2021
"Amiruddin salah satu tokoh masyarakat kabupaten Lingga berharap kepada 6 anggota DPRD Kepri dapil Bintan dan Lingga untuk dapat turun langsung.
"Berharap turun langsung melihat keadaan masyarakat dengan begitu masyarakat dapat langsung menyampaikan permasalahan yang terjadi khususnya kabupaten Lingga," katanya saat dijumpai Awak Media ini Beberapa waktu yang lalu.
"Karena dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan. Bentuknya bisa berupa pertemuan dengan masyarakat, sampai dengan kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat,jangan sampai dana resesnya di gunakan tetapi tidak turun ke masyarakat" ujar Amiruddin.
Ia menambahkan, dari 6 Anggota DPRD Kepri yang terpilih di Dapil ll Bintan dan Lingga hanya beberapa orang saja yang sering turun ke masyarakat sedangkan yang lainnya jarang terlihat turun ke masyarakat. (Zul)