Porospro.com - Adanya kabar Dari salah satu Masyarakat Desa tanjung irat terkait batas Desa antara Desa tanjung irat dan dasa bakong,kecamatan Singkep barat,kabupaten lingga,Lembaga aspirasi masyarakat Indonesia angkat bicara,
"Melalui salah satu dari anggota Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) DPC Lingga,(farizan),saat dihubungi melalui via telepon menyampaikan,
Lami berharap sengketa/perselisihan antara dua desa ini bisa cepat terselesaikan dan ditangani oleh Pemkab lingga khususnya sekda lingga,karena kalau lambat diselesaikan takutnya nanti masyarakat antara dua desa bisa bertikai hanya karena status batas Desa.
"Menurut investigasi LAMI di lapangan perselisihan ini terjadi di karena kan masing-masing Desa mempertahankan batas Masing-masing dan sesuai dengan persi desa masing-masing juga,
ada yang berdasarkan pemetaan dan ada yang berdasarkan peraturan daerah (perda)
dalam area batas antara kedua desa.
"Maka dari itu Lami lingga berharap kepada Pemkab lingga untuk segera menyelesaikan sengketa/perselisihan batas antara dua desa ini,agar tidak terjadi pertikaian antara desa juga masyarakat ke dua nya berkelanjutan,
Lami dibentuk di lingga ini sebagai sosial kontrol bagi pemerintah,dalam membantu monitoring di lapangan bukan mencari permusuhan,apa yang tidak terpantau oleh Pemkab lingga maka LAMI akan sampaikan,agar dapat dilakukan langkah dalam menyelesaikan masalah di dalam kabupaten lingga ini,diantaranya sengketa batas desa yang terjadi saat ini,pungkasnya. (Riyadi)