Serahkan DPA 2022 Kepada OPD, Gubernur Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran

Serahkan DPA 2022 Kepada OPD, Gubernur Ansar Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran

Porospro.com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor) sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkugan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, bertempat di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022). 

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar meminta kepada jajaran OPD agar setelah DPA ini diserahkan bisa segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun. 

Pengelolaan anggaran juga, lanjut Gubernur  harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yabg berlaku, yakni UU nomor 17 tahun  2003 tentang Keuangan Daerah. 

"Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkag seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pe geluaran, PPTK dan sebagainya. Satu sisi kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun disisi lain, dalam mengelola anggaran harus lah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Gubernur. (Zul)