Porospro.com - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dhoan Dwi Anggara mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan minyak goreng ritel 1 harga.
Namun sampai hari ini, pihaknya baru menemukan beberaap tempat saja yang melaksanakan/menerapkan penjualan minyal goreng 1 harga.
Yang menerapkan sementara ini baru anggota Asosialisi Pengusahan Ritel Indonesia (Apindo), itupun memiliki stok yang terbatas. Artinya, tidak dapat memenuhi seluruh masyarakat Kabupaten Inhil jika tidak dibantu penjualan di toko-toko lainnya.
"Harapan kita segera dapat untuk dilaksanakan, kita sudah memantau di beberapa tempat, hanya beberapa tempat saja yang melaksanakan, toko lainnya memang belum melaksanakan," kata Dhoan, baru-baru ini.
Apalagi menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, stok harus benar-benar mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari.
"Karena ini merupakan salah satu bahan pokok, maka memang harus selalu dilakukan pengawasan. Yang jelas sementara ini baru beberapa saja yang baru melaksanakan minyak goreng 1 harga Rp14 ribu," tuturnya. (Advertorial)