WS, Bandar Narkoba Aek Kanopan Bebas Jalankan Bisnis Haram

WS, Bandar Narkoba Aek Kanopan Bebas Jalankan Bisnis Haram

Porospro.com - Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, barang haram yang dapat merusak generasi bangsa itu bukan hanya beredar bagi kalangan dewasa. Namun dijual bebas ke semua kalangan, hingga anak di bawah umur.

Dari hasil investigasi di lapangan. Diketahui, bandar narkoba terbesar di Lorong VI, Kelurahan Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara berinisial WS.

"Lorong VI itu bebas kali narkoba bang, bukan orang dewasa saja. Anak-anak pun banyak yang beli sabu-sabu disitu, sudah macam jualan kacang lah bang. Bandar besarnya WS"Ungkap sumber yang merupakan warga setempat saat ditanyai pada Jumat lalu.

Dia menjelaskan, peredaran narkotika di Wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu sudah sangat meresahkan. Bahkan, seperti terjadi pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk itu, dia meminta kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti untuk segera menjawab keresahan masyarakat di Aek Kanopan.

"Aneh bang, disitu mereka menjual narkoba seperti tanpa beban. Seperti dibiarkan begitu saja, semua bebas keluar masuk membeli barang haram itu. Kami minta pak Kapolres turun tangan lah, kami mohon,"Pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Is Gunarko saat dimintai keterangan terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dia mengatakan akan menindak tegas bagi kriminal dan peredaraan narkotika di wilayah hukumnya.

"Kita akan melakukan tindakan bagi pelaku kriminal dan peredaraan narkoba. Kemarin sempat sudah ada yang kita tangkap, untuk Lorong VI kita akan segera menindak,"Katanya saat dikonfirmasi Sabtu (05/02/2022).

Sebagai Mitra, Kapolsek juga meminta bantuan dari rekan-rekan Media dan masyarakat untuk menginformasikan terkait peredaran narkotika di Polsek Kualuh Hulu.

"Sebagai Mitra, mohon juga bantuan dari rekan-rekan media maupun masyarakat untuk memberi informasi kepada kita guna menindak tegas pelaku peredaran narkoba,"Pintanya. (Jerri)