Porospro.com - Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil Melakukan Sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan simulasi pemadam kebakaran di Pengadilan Negeri Tembilahan Pada hari Kamis, tanggal 10 Febuari 2022,
Kepala dinas pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil Drs, H Eddiwan Shasby MM beserta anggota melakukan Sosialisasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan simulasi pemadam kebakaran bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri Tembilahan di Jl.Prof.A.Yamin,SH berlangsung acara sosialisasi dan simulasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam rangka penanggulangan bencana kebakaran,APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Sosialisasi dan Simulasi ini diikuti oleh Hera Polosia Destiny ,S.H Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Tembilahan. Sosialisasi dan Simulasi disampaikan langsung oleh Drs,H.Eddiwan Shasby,MM Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Inhil dengan penyampaian informasi mengenai jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan) yang tersedia di Pengadilan Negeri Tembilahan.
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan simulasi pemadam kebakaran yang bertempat di halaman depan (parkir) Pengadilan Negeri Tembilahan oleh Tim dari Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Inhil
Sosialisasi dan simulasi ini dilakukan dalam rangka pencapaian Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Negeri Tembilahan yang merupakan agenda penting di tahun 2022 ini. Pelatihan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pegawai tentang fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), juga melatih para pegawai agar mampu menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil. rls