Porospro.com - Peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini karena, peringatan HUT Damkar ke-103 kali ini dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 yang sarat akan pembatasan aktivitas, Selasa (1/3/2022).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil Drs.H, Eddiwan Shasby,MM, saat diwawancarai yang lengkap menggunakan Pakaian Dinas rapi Pemadam Kebakaran itu juga meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, turut serta membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Dalam suasana keterbatasan, situasi pandemi Covid-19 tak menyurutkan langkah dan semangat untuk terus menjalankan tugas secara profesional, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri, dan Melayani dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Tantangan terhadap kebakaran, bahaya kebakaran dan hal-hal lain penyelamatan itu tetap berjalan, ada pandemi (atau) tidak ada pandemi, kebakaran tetap terjadi, masalah yang memerlukan penyelamatan di masyarakat tetap terjadi, dan kita tetap harus bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu," kata Kadis DPKP Inhil Drs.H, Eddiwan Shasby,MM,.
Dan terkait profesionalitas akan terbangun jika memiliki sumber daya manusia yang terlatih di samping doktrin dan kode etik yang ditaati bagi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Tentunya hal tersebut juga harus didukung oleh komitmen kepala daerah agar pemadam kebakaran lebih kuat.
Dengan adaptasi kebiasaan baru berupa penerapan protokol kesehatan yang ketat, sebagai upaya untuk membantu pemerintah menanggulangi Covid-19. Diharapkan tak menghambat kinerja damkar untuk melakukan pemadaman dan aksi penyelamatannya.
Drs H Eddiwan Shasby MM juga menambahkan Untuk mewujudkan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak ikutan kejadian kebakaran antara lain aset pemerintah,dunia usaha fasilitas umum, fasilitas penunjang perekonomian/ industri danlain lain nya dinas pemadam kebakaran dan Penyelamatan Inhil terus berbenah antara lain:
Pertama, memberikan layanan terhadap ancaman bahaya kebakaran yang dampaknya dapat merugikan harta benda bahkan korban jiwa dan ancaman lainnya seperti satwa liar
Kedua, pengembangan layanan masyarakat terhadap perlindungan dari ancaman bahaya kebakaran lebih efektif dan efisien membentuk pos pemadam kebakaran dengan membagi dua wilayah kabupaten Inhil kedalam zona 1 dan zona 2, Zona 1 berada di Inhil Utara, Zona 2 berada di Inhil selatan dan masing masing zona membawahi beberapa kecamatan. (Advertorial)