Porospro.com - Sesuai dengan perundang-undangan melaksanakan kewajiban ke daerah pemilihan setiap anggota DPRD mempunyai kewajiban untuk menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen, yang dikenal dengan kegiatan reses anggota DPRD.
"Hasil dari jaring aspirasi anggota dewan ini kemudian akan dibawa ke dalam sidang paripurna melalui fraksi masing-masing anggota sebagai laporan untuk dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk rencana dalam APBD.
"Dalam melaksanakan reses tahun 2022 ini setiap anggota DPRD berkewajiban untuk melakukan kegiatan jaring aspirasi di daerah pemilihan mereka.
"Tidak terkecuali bagi anggota DPRD lingga yang sering disapa pak iwan telah melakukan kegiatan resesnya di kampung baru tepatnya Rt.02/Rw.02 dusun satu desa batu berdaun,kec Singkep,senin (28/03/2022),Menurut politisi partai berlambang pohon beringin ini mengatakan,dengan adanya kegiatan reses ini saya sebagai anggota DPRD bisa semakin dekat secara psikologis dengan masyarakat tentunya yang paling terpenting menjalin silaturahmi tuturnya,
"Selain itu,anggota DPRD lingga ini juga mengatakan,saya memiliki kewajiban untuk menyerap,menghimpun,menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat diantaranya Permasalahan umum seperti perbaikan infrastruktur,kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya harus direspon positif untuk kemudian dibahas secara komisional atau di kantor DPRD.
"Roni Kurniawan yang melaksanakan reses kali ini mengaku banyak mendapatkan aspirasi terkait dengan olahraga,nelayan dan pendidikan yang perlu diperhatikan dengan serius,
"Tambahnya beberapa persoalan tersebut diatas sudah sering kali diutarakan masyarakat pada umumnya,maka dari itu dengan adanya kegiatan reses yang dilakukan dua kali selama setahun saya sebagai anggota DPRD lingga perpanjangan tangan dari masyarakat tidak akan menyia-nyiakan waktu yang paling berharga bersama masyarakat kampung baru ini,saya akan berusaha sekuat tenaga dan juga pikiran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,jika tidak ada masyarakat saya tidak akan menjadi anggota DPRD lingga tutur roni kurniawan atau iwan kepada media ini. (Riyadi)