Porospro.com - Rabu, (20/4), Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mendatangi beberapa perusahaan yang ada di Kota Dumai.
Tersiar kabar, kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari pengembangan dari kasus dugaan mafia Minyak Goreng yang melibatkan Komisaris Utama (Komut) PT Wilmar beberapa waktu yang lalu.
Salah satu perusahaan yang didatangi oleh pihak Tim Kejagung adalah PT Sari Dumai Sejati (SDS) yang terletak di kelurahan Sungai Sembilan.
Informasi yang dihimpun oleh awak media, disini pihak Tim Kejagung menyita puluhan dokumen yang berada di Bagian Produksi dan Perkapalan.
Ditambahkan, pihak Kejagung juga diduga turut menyita salah satu telepon seluler milik staff PT SDS bagian ekspor impor, karena didapati adanya aktifitas yang mencurigakan di Telepon seluler tersebut, yaitu dengan mengeluarkan peserta group WhatsApp berselang hanya beberapa waktu setelah tim dari Kejagung datang.
Bahkan, diduga GM PT SDS tidak berada ditempat dan pihak Tim Kejagung hanya bisa menemui perwakilannya dalam hal ini Humas PT SDS Kamero Bangun.
Menambah keterangan di atas, kedatangan pihak Tim Kejagung juga digambarkan seperti melakukan penggerebekan bukan seperti pemeriksaan yang biasa dilakukan.
Untuk mendapatkan informasi yang akurat terkait penggeledahan tersebut, Awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Humas PT SDS melalui pesan Singkat WhatsApp.
Namun, sampai berita ini ditayangkan, ia lebih memilih untuk bungkam. (red)