Porospro.com - Sebanyak 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Dumai mendapatkan remisi Hari Raya Waisak yang diserahkan secara simbolis di Aula Rutan Dumai.
WBP yang menerima remisi tersebut merupakan WBP yang beragama Budha (16/5).
"Sebagai wujud warga binaan telah mengikuti pembinaan serta selalu menjaga keamanan pada Rutan Dumai, maka WBP layak untuk menerima hak berupa Remisi," ungkap Kepala Rutan, Pance Daniel.
Kegiatan penyerahan remisi yang dihadiri Jajaran Pimpinan dan Staff Rutan Dumai ini memperlihatkan raut muka berseri bahagia dari para Warga Binaan karena mendapatkan potongan masa pidana.
"Terima kasih Menteri Hukum dan Ham, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Rutan Dumai, dan seluruh Jajaran yang telah memberikan remisi ini kepada kami," ujar salah seorang WBP.
Pance juga meminta kepada seluruh warga Binaan agar dapat menjaga suasana kondusifitas rutan Dumai.
"Kepada seluruh warga binaan, Saya meminta untuk selalu menjaga kondusifitas di dalam Rutan Dumai, serta mendukung seluruh kebijakan dan peraturan yang ada," Katanya (rls)