Porospro.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah kabupaten tahun anggaran 2021 pada Pemkab labuhanbatu, di kantor BPK RI perwakilan provinsi sumatera utara di jalan imam bonjol nomor 22, medan (24/05/2022).
Diawali dengan penandatangan berita acara oleh kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Wakil DPRD Labuhanbatu dan Bupati labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
"Terimakasih saya ucapkan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja sangat maksimal dalam menjalankan tugasnya," ucap bupati
Bupati juga menegaskan apa yang menjadi catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akan jadi perhatian khusus pemkab untuk kedepannya.
Diakhir bupati berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bisa bekerja sama dan membantu kami, untuk kabupaten labuhanbatu yang lebih baik lagi.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Hakim Hasibuan, SH. harapannya kedepan dibawah kepemimpinan bupati dr H. Erik Adtrada Ritonga MKM Labuhanbatu akan bisa lebih baik lagi dimasa mendatang.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE. MM. berikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) labuhanbatu atas laporan hasil Pemeriksaan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
Turut hadir di acara tersebut Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan, SH., Plt Kaban BPKAD Salman Alpharisi Rambe Sos, MM. Inspektur Kabupaten Labuhanbatu. (Jerri)