Porospro.com - Yamaha merespon dingin wacana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk proyek konversi motor bensin ke listrik
Wacana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk proyek konversi motor bensin menjadi bertenaga listrik akan melibatkan produsen sepeda motor.
Regulasi konversi motor bensin ke listrik yang masih dibahas ini sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Tujuan dari regulasi ini, pemerintah berencana membantu meringankan beban masyarakat yang ingin memiliki kendaraan listrik, namun masih merasa 'beban' membeli unit baru.
Di Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) ada lima brand, yaitu Honda, Suzuki, Yamaha, TVS, dan Kawasaki.
Menanggapi soal wacana konversi ini, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) berpendapat bahwa total frame dan costnya mesti dipelajari lebih dalam lagi.
"Biaya yang dibutuhkan akan lebih mahal karna drivetrain mesin bensin dengan listrik berbeda," terang GM Aftersales & Motorsport YIMM, M Abidin.
Kondisi jalan dan infrstruktur di Indonesia yang kurang memadai serta Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang juga belum siap adalah alasan lain yang disebut Yamaha untuk proyek konversi ini.
"Selain kondisi jalan di Indonesia yang masih standar, juga perlu ada kesiapan Pemerintah untuk mengadakan sumber bahan bakarnya yakni SPLU atau SPKLU dengan cakupan yang lebih luas," tambahnya.
"Harus ada kepercayaan dari konsumen atau masyarakat terhadap motor listrik, karena daya jelajah motor listrik itu luas. Dengan power yang sama dengan motor bensin, apakah konsumen mau menggunakan motor listrik untuk jarak jauh?" pungkasnya.
Sumber: otosia.com