Porospro.com - Mahasiswa semester 5 keatas Lulusan akuntansi dituntut untuk memiliki sertifikat pendamping ijazah dibidang keilmuan yang dipelajari. Ijazah merupakan bukti bahwa mahasiswa pernah menempuh pendidikan di perguruan tinggi, sementar SKPI merupakan bukti bahwa mhs tersbut benar-benar memiliki kompetnsi dibidang keilmuan yang meraka pelajari selama di perguruan tinggi.
SKPI juga merupakan syarat akreditasi bagi lulusan program studi perguran tinggi. Jadi setiap lulusan dituntut agar memiliki SKPI sebagai bukti bahwa mereka benar-benar memiliki kompetensi dibidang kelimuannya.
Pelaksanaan Uji Kompetensi ini berkerja sama dengan Asosiasi Dosen Akuntansi Indonesia (ADA-I) Pusat dan Wilayah Riau.
Untuk menjaga kualitas dan integritas pelaksanaan Uji Kompetensi, maka Penilaian hasil uji Kompetensi Mahasiswa dilakukan oleh Dewan Sertifikasi ADA-I. SKPI diterbitkan oleh DS ADA-I. Hasil ujian dinilai langsung oleh Asesor dari DS-ADAI.
Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi lulusan akuntansi agar siap di terima di dunia kerja, ucap Ria Febrina, SE.,M.Ak.A,k Kaprodi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Indragiri. rls