Porospro.com - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kodim 0320/Dumai melalui Babinsa Koramil 02 BK Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Serma zul Efendi laksanakan Patroli, (8/9).
"Kita bersyukur, beberapa titik di wilayah hutan Jalan Tunas Muda RT 08, tidak ditemukan titik api," Katanya.
Kegiatan yang dilakukan bersama BPBD ini, turut serta memberikan pembekalan kepada pemilik lahan yaitu pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Pemilik lahan yang mendengar arahan yang disampaikan oleh Serma Zul Efendy sangat antusias dan serius mendengarkannya.
Tak lupa, Serma Zul Efendy turut mengatakan ancaman dan hukuman pidana bagi sesiapapun pelaku yang ketahuan membakar hutan dan lahan.
"Kita harapkan agar masyarakat atau pun pemilik jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena selain bisa menghasilkan polusi dan mengganggu masyarakat yang lain, hal tersebut juga dapat berbuah pidana bagi pelakunya, ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat serius dan tegas," Tuturnya.
Diakhir pengarahan, Serma zul Efendi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan lahan yang berada d sekitarnya, jika ada ditemui peristiwa kebakaran hutan atau lahan, segera laporkan ke pihak-pihak yang berkompeten.
"Mari kita sama-sama jaga hutan dan lahan di wilayah masing-masing, jika ada ditemui peristiwa kebakaran hutan dan lahan, kami harap masyarakat segera laporkan, agar bisa kita cegah tidak meluas," Katanya.