Porospro.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 di kabupaten Bintan,
Bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilih sudah mulai bersiap kan diri untuk memilih pemimpin di desanya masing-masing
Dimana ada 21 desa di 9 Kecamatan se-Kabupaten Bintan yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 29 September 2022 mendatang.
Salah satu nya desa yang akan melakukan pilkades , yaitu Desa Sebong Pereh Bintan kecamatan teluk sebong
yang telah melakukan berbagai persiapan
Saat awak media ini mencoba menghubungi Jefri salah satu warga Desa Sebong Pereh melalui Via WhatsApp pada rabu 28/09/2022
Jepri menjelaskan sebanyak 15 warga di wilayah nya RT 03 yang tidak masuk di dalam DPT pemilihan Pilkades tersebut "Ungkap Jefri"
Sirajudin salah satu ketua RT 03 Desa Sebong Pereh membenarkan pernyataan jepri tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media porospro.com
saya sangat kecewa pak karena saya dan istri juga tidak masuk di dalam DPT Pilkades tersebut,sehingga saya tidak bisa menggunakan hak pilih."kata Sirajuddin"
Lalu awak media ini mencoba menghubungi ketua panitia Pilkades Desa Sebong Pereh dia mengatakan, maaf pak saya lagi sibuk nanti silahkan telpon lagi. (Zul)