Masih Berserakan di Jalan, Wako Sidang Perusahaan Cangkang di Kota Dumai

Masih Berserakan di Jalan, Wako Sidang Perusahaan Cangkang di Kota Dumai
Wako Dumai H. Paisal didampingi Plt. Kadishub Dumai Said Effendi saat melakukan sidak ke perusahaan cangkang

Porospro.com - Wali Kota Dumai H. Paisal SKM MARS didampingi Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Said Effendi, SE mendatangi tiga (3) Perusahaan Cangkang Sawit yang beroperasi di Kota Dumai.

Kedatangan orang nomor satu di Kota Dumai ke perusahaan-perusahaan cangkang tersebut disebabkan masih banyaknya temuan cangkang yang berserakan di jalanan Kota Dumai, khususnya di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Putri Tujuh.

Tiga perusahaan cangkang yang didatangi Wako dan Plt. Kadishub Dumai diantaranya, PT. Komodo di Jalan Simpang Panam, Kecamatan Bukit Kapur, PT. Jatim Propertindo Jaya dan PT. New Energy Development Dumai (NEDD) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bagan Besar.

Dalam tinjauannya, Wali Kota Dumai H. Paisal menegaskan kepada Perusahaan agar tidak ada lagi cangkang berserakan disepanjang jalan. Dan disalah satu perusahaan Wako mendapati kendaraan angkutan cangkang yang melebihi kapasitas bak.

“Jika masih kedapatan melebihi kapasitas, akan kita tindak tegas,” ujar Wako.

Sementara, Plt. Kadishub Dumai Said Effendi menambahkan, pihaknya sudah menyurati perusahaan-perusahaan cangkang agar berkomitmen sesuai dengan hasil keputusan rapat pada Senin sebelumnya.

“Terhitung 5 September 2022, Kendaraan langsir angkutan cangkang yang melebihi kapasitas akan kita tindak bersama pihak berwenang seperti TNI/Polri, DLH, Satpol PP dan lainnya,” tegas Said.

Turut serta dalam turlap, pihak TNI/Polri, BPTD Wil. IV Riau-Kepri, Satpol PP, DLH dan lainnya.