Percepat ETPD, Dishub Dumai dan BRK Syariah Bahas Host To Host Pembayaran Berbasis QRIS

Percepat ETPD, Dishub Dumai dan BRK Syariah Bahas Host To Host Pembayaran Berbasis QRIS
Dishub Dumai dan BRK Syariah Bahas Host To Host Pembayaran Berbasis QRIS di Pekanbaru

Porospro.com – Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai Said Effendi melakukan Koordinasi dan Konsultasi Pembahasan Host To Host Pembayaran Berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran ke Kantor Pusat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Pekanbaru pada Selasa (20/9/2022).

Kehadiran Plt. Kadishub Dumai tersebut disambut langsung Pemimpin Tim Digital Funding Development BRK Syariah Ramadhani di ruang Sharia Digital Center Lantai 14 Menara Dang Merdu Pekanbaru.

Dikatakan Said, Koordinasi dilakukan dalam rangka pelaksanaan implementasi E-Money dan E-Smart Retribusi untuk mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terutama penerimaan Retribusi Daerah khususnya di UPT. Perparkiran berbasis QRIS.

Dimana saat ini pembayaran retribusi dilakukan secara non tunai (e-money) menggunakan kartu emoney mandiri co branding BRK Syariah.

“Sehubungan hal diatas, maka kami mengharapkan Koordinasi dan tindak lanjut mengenai perkembangan penambahan menu/fitur baru/ chanel pembayaran berbasis QRIS Dinamis di UPT. Perparkiran secara integrasi Host to Host dengan Bank Riau Kepri Syariah,” ujar Plt. Kadishub.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut, Pimpinan Cabang BRK Syariah Dumai Emy Pratama, Pimpinan Bagian Dana dan Jasa BRK Syariah Tengku Rahman, Supervisor Pemasaran dan Penjualan Icon Plus Kanwil Sumbagteng Yul Hartono serta tenaga ahli dan teknis dari Dishub Kota Dumai, BRK Syariah dan Icon Plus.