Porospro.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat dana sebesar Rp 27 triliun untuk menangani pencagahan virus COVID-19 atau virus corona.
Sri Mulyani mejelaskan potensi dana sebesar Rp 27 triliun tersebut berasal dari realoasi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) baik di pusat dan daerah. Serta juga dari realokasi dana transfer daerah.
"Belanja modal yang bukan prioritas, terutama untuk belanja multiyears yang belum ditenderkan, masih memungkinkan Rp5 triliun-Rp10 triliun untuk realokasi penanganan covid-19. Untuk dana transfer daerah ada Rp17,7 triliun bisa realokasi," kata Sri Mulyani dalam Video Conference, Rabu (18/3/2020).
Sri Mulyani menekankan, bahwa penanganan COVID-19 tidak boleh terhalang dengan masalah anggaran. Oleh karena itu, penanganan dan pencegahan virus corona atau COVID-19 harus dilandasi rasa 'gotong royong' antar lembaga.
Oleh karena itu, instruksi antar K/L untuk meralokasikan anggarannya tersebut dituangkan dalam surat edaran tertanggal 15 Maret 2020, sebagai pedoman untuk K/L mengubah atau meralokasi anggaran percepatan penanggulangan virus corona.