Kapolres Bengkalis Beri Arahan Dalam Acara Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD Se-Kecamatan Bengkalis Tahun 2022

Kapolres Bengkalis Beri Arahan Dalam Acara Kelompok Kerja Kepala Sekolah SD Se-Kecamatan Bengkalis Tahun 2022

Porospro.com, - Pertemuan KKKS:SD se-Kecamatan Bengkalis digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Setidaknya puluhan perwakilan Guru dan Kepala Sekolah turut hadir dalam acara ini. Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K juga di undang untuk mengisi acara tersebut di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Selasa (29/11/2022).

Dalam pertemuan KKKS:SD ini Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K tidak datang sendirian, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhamad Reza,S.I.K,M.H dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando,SE juga turut hadir dalam acara KKKS:SD Tahun 2022.

Adapun tujuan dari penyelenggara acara mengundang Kapolres Bengkalis, untuk memberikan bimbingan teknis Anti Korupsi dan Anti Narkoba kepada peserta acara yang hadir, Dalam kata sambutannya, Kapolres Bengkalis membuka dengan mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan Hari PGRI yang ke_77.

Kapolres Bengkalis memberikan arahan secara garis besa terkait Anti Korupsi dan Anti Narkoba, "Seperti yang kita ketahui Kabupaten Bengkalis adalah salah satu jalur masuknya peredaran Narkoba dan baru-baru Polres Bengkalis baru saja Menangkap 78 Kilogram Narkoba, maka dari itu kami mengharapkan agar para guru dapat mendidik dan mengawasi anak-anak didiknya supaya terhindar dari Penyalagunaan Narkoba, Dan dalam hal ini nantinya Kasat Narkoba akan memaparkan materi terkait Anti Narkoba, dan Kasat Reskrim akan memaparkan terkait Anti Korupsi." jelasnya dalam pidato arahan nya di depan perwakilan guru dan kepala sekolah yang hadir.

"Bahaya Narkoba ini sangat jelas dan nyata dapat merusak masa depan anak anak kita, dan bisa merusak bangsa dan negara, jadi kita semua harus berhati-hati dan saling bekerja sama untuk memberantas peredaran Narkoba yang selalu marak di daerah kabupaten bengkalis ini", harap Kapolres Bengkalis dalam pidatonya arahan nya.

"Selain Narkoba, Tindak Pidana Korupsi juga termasuk yang melanggar hukum dan dapat merusak masa depan bangsa, saya yakin dan percaya bahwa bapak dan Ibu guru yang hadir tidak akan mungkin terlibat Narkoba dan Korupsi, karna tindak pidana ini sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara." Tutupnya.