Porospro.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap melayani setiap hari melakukan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP).
Hal itu dinyatakan langsung oleh Kepala Disdagtri Inhil, Dhoan Dwi Anggara kepada awak media, belum lama ini.
"Siapa saja bisa, setiap hari kita terima di kantor, Jalan Veteran, Tembilahan melalui Bidang Kemetrologian, kecuali hari libur. Baik pedagang maupun pembeli yang memiliki timbangan sendiri," kata Dhoan.
Bahkan, dia sangat menganjurkan tera ulang alat ini dibawa jika terindikasi kekeliruan. Apalagi pedagang, akan menimbulkan kerugian jika dibiarkan.
"Jangan hanya menunggu ada sidang tera ulang alat UTTP, tetapi mesti tumbuh kesadaran untuk membawa," tambahnya.
Minimal, lanjut Dhoan, alat UTTP mesti ditera ulang selambat-lambatnya 1 tahun sekali.
"Kita sudah menyediakan layanan ini, jadi jangan lalai untuk melakukan tera ulang jika sudah sampai waktunya," pungkasnya. (Advertorial)