Disdagtri Inhil sayangkan Beberapa los lapak pedangang di pasar sementara tak kunjung ditempati

Disdagtri Inhil sayangkan Beberapa los lapak pedangang di pasar sementara tak kunjung ditempati

Porospro.com - Dinas Perdagangan dan perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir menyayangkan sikap pedagang pasar terapung yang tak kunjung menempati lapak relokasi sementara padahal sejumlah dana sudah dikucurkan pemerintah untuk pembangunan pasar tersebut. 

Pantauan di lapangan, puluhan lapak pada pasar sementara yang merupakan relokasi 225 pedagang pasar terapung terlihat kosong. Terutama di Blok A yang berada tepat di samping pelabuhan Kuala Enok jalan Yos Sudarso, Kota Tembilahan. 

Kepala Bidang Pasar, Disdagtri Inhil, Ahmad Fitri mengatakan, terdapat empat blok pasar yang disediakan di tempat relokasi sementara yakni blok A, B, C dan blok D.

“Dia ada empat blok. Nah blok C dan D terisi penuh karena lokasinya sesuai dengan keinginan para pedagang,” ucap Ahmad Fitri.

Berbeda dari blok A dan B, lapak-lapak pada blok C dan D pasar sementara justru terisi padat oleh pedagang yang berjualan. Menurut Ahmad Fitri, hal ini karena lokasi Blok C dan D berada tidak jauh dari pasar terapung. 

Sementara pada blok A dan B hingga kini belum ada aktivitas perdagangan yang terlihat.

Ahmad Fitri mengatakan tidak tahu masalah sebenarnya yang terjadi. Namun informasi yang diterima sejumlah lapak justru disewakan. 

“Kita berikan karena mereka meminta dengan alasan mereka memiliki lapak di tempat sebelumnya setelah diberikan mereka malah tidak menempati dan kebanyakan dari mereka justru menyewakan lapak miliknya kepada orang lain,” ucap Ahmad Fitri. 

Ia mengaku tidak tau alasan pedagang tidak menempati bahkan sampai menyewakan lapak mereka kepada orang lain. Padahal relokasi sementara merupakan lokasi strategis karena terletak berdekatan dengan pasar sebelumnya (pasar terapung).

"Malah awalnya sempat ada protes. mereka yang protes ini justru mereka yang tidak berdagang, punya tempat tapi malah disewakan," tuturnya.

Ahmad Fitri menegaskan, pihaknya tidak membenarkan sikap pedagang yang menyewakan lapak relokasi kepada orang lain.

“Kami tidak mengizinkan untuk itu, dan sewa menyewa itu menjadi urusan yang bersangkutan. Kami tidak akan menggantikan nama si A kepada si B,” tegasnya. (Advertorial)