Porospro.com - Sampai saat ini Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, belum mengeluarkan larangan untuk jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Mesjid-masjid.
Sebab, sebagai mana diyakini oleh umat beragama bahwa rumah ibadah adalah tempat yang suci dan sakral. Demikian pula keberadaan Mesjid bagi umat Muslim diseluruh penjuru dunia.
"Bagi saya tidak ada masalah. Silahkan saja warga datang ke Mesjid untuk beribadah. Karena Mesjid tempat suci,"kata Bupati Inhil HM Wardan, Kamis (19/3) petang.
Dia tidak pernah melarang warganya untuk menunaikan salat berjamaah di Mesjid terutama salat Jumat. Artinya, silahkan beribadah dengan tetap menjaga kebersihan. Karena itu salah satu mencegah berkembangnya Covid 19.
Kepada para jemaah disarankan Bupati membawa sajadah masing-masing dari rumah. Demikian pula kepada pengurus mesjid agar selalu membersihkan seluruh area mesjid dengan menyempatkan cairan Disinfektan dan sejenisnya.