Porospro.com - Untuk menekan laju kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai terus dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Guntung Sertu Aslim Lubis, (19/12).
Sosialisasi mengenai pelarangan membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar dilaksanakan di Jalan Pelajar RT 01.
"Kepada pemilik lahan, kami harapkan agar jangan membuka dan membersihkan lahan dengan cara dibakar," Katanya.
Babinsa ini juga turut memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap ancaman penjara dan sanksi yang berat jika kedapatan melakukan hal tersebut.
Tak lupa, sertu Aslim Lubis meminta peran aktif masyarakat untuk terus memantau wilayahnya masing-masing dari oknum yang tak bertanggung jawab yang melakukan aktifitas pembakaran lahan dan hutan
"Laporkan kepada pihak yang berwenang, jika masyarakat ada menemukan oknum yang melakukan tindakan pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya," Tuturnya.