DP2KBP3A Inhil Adakan Sosialisasi Penyusunan Pemanfaatan GDPK

DP2KBP3A Inhil Adakan Sosialisasi Penyusunan Pemanfaatan GDPK

Porospro.com, - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil mengadakan sosialisasi, Penyusunan dan Pemanfaatan Grand Design (GDPK) Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk, kegiatan dilaksanakan di Aula Bappeda, Rabu (23/11/2022).

GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program 5 tahun Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan serta menjawab permasalahan target pembangunan kependudukan.

Memahami masalah kependudukan tentunya harus memahami kenyataan kependudukan dengan mengetahui sebabnya, hal itu berarti kita masih membutuhkan “Demografi Perspektive” yang juga merupakan salah satu cara untuk mengetahui proses kependudukan sampai saat ini.

Dalam perspektif kependudukan akan diketahui hubungan antar aspek-aspek kependudukan seperti distribusi penduduk, struktur umur penduduk, dan pertumbuhan penduduk yang terjadi di masyarakat.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Dinas DP2KBP3A Inhil R Arliansyah menjelaskan bahwa hingga saat ini laju pertumbuhan penduduk masih tinggi, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal, persebaran penduduk belum profesional dan administrasi kependudukan belum tertib. 

"Dengan demikian diperlukan koordinasi dan sinergi yang erat antar pemerintah, pemerintah Daerah dan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Arliansyah mengatakan GDPK diharapkan dapat dijadikan sebagai dokumen sumber penyusunan rencana pembangunan daerah.

"Kami berharap agar data-data pembangunan yang terdapat di setiap SKPD dan mitra terkait yang mendukung dapat membantu kita dalam penyusunan GDPK ini,” pungkasnya.

Kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi yang di sampaikan oleh Narasumber dari Perwakilan BKKBN Provinsi Riau dan perwakilan dari Kepala Bidang Pengendalian Penduduk provinsi Riau.