Porospro.com, - Laksanakan Sosialisasi Hukum Keluarga di Kecamatan Kemuning Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Inhil, harapkan kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan.
Sosialisasi hukum keluarga diikuti oleh peserta dari unsur Kecamatan, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan ayang ada di Kemuning.
Dasar Hukum acara sosialisasi ini ialah Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Kepala DP2KBP3A Inhil melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni SKM MM, berharap sosialisasi ini dapat memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan.