Porospro.com, - Kementerian PPPA Republik Indonesia kembali menganugerahi Penghargaan Kab/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 kepada 320 Kab/Kota yang terdiri dari 8 Utama, 66 Nindya, 117 Madya dan 12 Pratama. Apresiasi diberikan kepada 8 Provinsi yang telah bekerja keras mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila)
Penghargaan KLA sendiri diberikan kepada Daerah yang mempunyai Komitmen tinggi untuk mendorong Pemenuhan Hak dan Perlindunga Khusus Anak berdasarkan capaian Kinerja Pelaksanaan 24 Indikator yang telah ditetapkan. Penghargaan KLA terdiri dari beberapa tingkatan yakni Pratama, Madya, Nindya, Madya, Utama dan KLA.
Dari Hasil Penilaian tersebut Kabupaten Indragiri Hilir masuk dalam Kategori Madya dimana pada Tahun sebelumnya Kabupaten Indragiri Hilir masih kategori Pratama.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam upaya meningkatkan Kabupaten Indragiri Hilir yang Layak Anak, semoga capaian ini menjadi salah satu peran kita terhadap perwujudan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak",Tungkas R.Arliansah Selaku Kepala Dinas P2KBP3A Inhil.