Porospro.com - Untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kodim 0320/Dumai melalui Babinsa Gurun Panjang, Serda Sugianto Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan, (7/1).
Kegiatan ini menyasar masyarakat setempat, turut serta Babinsa memberikan pembekalan kepada pemilik lahan yaitu pelarangan membuka lahan dengan cara dibakar.
Masyarakat yang mendengar arahan yang disampaikan oleh Serda Sugianto sangat antusias dan serius mendengarkannya.
Tak lupa, Serda Sugianto mengatakan ancaman dan hukuman pidana bagi sesiapapun pelaku yang ketahuan membakar hutan dan lahan.
"Jangan ada masyarakat yang melakukan aksi pembakaran, ingat hukuman bagi pelaku pembakaran sangatlah berat," Tuturnya.
Diakhir pengarahan, Serda Sugianto mengajak kepada seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan lahan yang berada di sekitarnya, jika ada ditemui peristiwa kebakaran hutan atau lahan, segera laporkan ke pihak-pihak yang berkompeten.
"Mari sama-sama kita menjaga wilayah kita, segera laporkan jika masyarakat menemui ada titik api atau titik asap," Katanya.