Porospro.com, Bupati Natuna Wan Siswandi, meminta agar kegiatan pembangunan di Natuna yang angkanya sampai Miliaran agar di libatkan Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna sebagai pengawasan, bertujuan untuk menghindari dari masalah dan potensi hukum.
Hal ini disampaikan Siswandi saat melakukan MoU antara Pemda dan Kajari Natuna tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Selasa, 24/1/2023.
"Setelah dilakukan pendampingan hukum dari pihak Kejari,Pemda natuna merasa sangat terbantu dalam segi hukum dan memperkuat dari segi pengawasan."
ucap siswandi
Bupati Natuna juga mengucapkan rasa terimakasih sebesar besarnya kepada pihak Kajari yang telah melakukan kerjasama dengan pihak pemda.
"Kerja samaa tersebut sudah di mulai pada tahun 2022 lalu, OPD yang telah melakukan pendampingan dengan pihak Kajari diantaranya, Dinas PU, Perkim, Dinkes, dan Disdikbud." ucap siwandi
Sementara itu, Kepala Kejari Natuna Imam Sidabutar mengatakan, MoU adalah dasar kerjasama antara dua atau lebih dari belah pihak untuk terhindar dari permasalahan hukum dari apa yang telah di sepakati dalam kerja sama terseebut.
“MoU ini bukan hanya pendampingan hukum, tapi kita lakukan juga bantuan hukum, dan mediasi permasalahan hukum,” jelas Imam.
Imam juga menyatakan, dalam MoU nantinya ada beberapa poin yang dibunyikan dalam kerjasama tersebut. Pertama pendampingan hukum, kedua pertimbangan hukum, dan ketiga penegakkan hukum. (eko)