Porospro.com - Pjs Danramil Medang Kampai, Kapten Inf Syuar Hendri menghadiri Rapat Kerja Tentang Jam Larangan Operasional Kendaraan Angkutan Berat Yang Beroperasi di Wilayah Kecamatan Medang Kampai, (30/1).
Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka Lantai I DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
Kegiatan Rapat tersebut turut dihadiri oleh, Letkol Arh Hermasyah Tarigan SE ( Dandim 0320/Dumai ), Hasrizal ( Ketua Pansus C DPRD Kota Dumai ), Kapten Inf Syuar Hendri ( Pjs Danramil Medang Kampai ), Perwakilan dari beberapa dinas dan instansi yang terkait, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Perwakilan dari perusahaan.
Hasrizal menjelaskan, rapat ini akan membahas masalah pengangkutan Barang maupun Operasional mobil perusahaan yang melintas di kecamatan Medang Kampai.
"Pada kesempatan ini, saya meminta masukan kepada Wakil Perusahaan yang hadir dalam rapat ini agar apa yang kita harapkan bisa terlaksana dengan sebaik-baiknya," Kata Hasrizal.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0320/Dumai yang didampingi oleh Kapten Inf Syuar Hendri Menyampaikan dukungan mengenai jangka pendek yang direncanakan dan siap untuk mendukung komitmen tersebut.
"Untuk Rencana jangka pendek kami siap mendukung komitmen kita bersama tentang Perda ini," Katanya.
Ia Juga turut memberikan saran untuk jangka panjang agar dibuatkannya jalan lingkar atau jalur alternatif untuk kendaraan yang akan melintas.
"Rencana Jangka Panjang untuk benar bisa membuat rencana strategis untuk 5 tahun kedepan agar membuat Ring Luar ( Jalan Alternatif ) perlintasan Mobil Angkutan Perusahaan," Ungkap Letkol Hermansyah Tarigan.