Diduga Tak Memiliki Izin Yang Jelas, PT ISA Tetap Tenang Beroperasi

Diduga Tak Memiliki Izin Yang Jelas, PT ISA Tetap Tenang Beroperasi
Ilustrasi (google.com)
Porospro.com - Diduga, PT Intan Sejati Andalan (ISA) yang terletak di Duri 13 kabupaten Bengkalis tidak mengantongi beberapa izin kegiatan.
 
Izin kegiatan yang diduga tidak dimiliki oleh PT ISA antara lain, Izin Tangki Timbun, Amdal, Izin Pengolahan Kernel Crushing Plant (KCP).
 
Tak hanya itu, unit pengolahan biogas yang hendak dibangun pun diketahui berada di tanah hutan lindung dan Tanki yang dibangun kembali disinyalir melebihi apa yang seharusnya.
 
Namun anehnya, menurut informasi dari masyarakat setempat, PT ISA tetap bebas Melaksanakan kegiatan tanpa seolah-olah takut akan dugaan pelanggaran yang ia lakukan tersebut.
 
Pembangkangan yang dilakukan Oleh PT ISA ini tidak bisa dibiarkan, karena jika memang terbukti, hal tersebut sudah jelas-jelas melanggar hukum di Indonesia.
 
Untuk perimbangan berita, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi CunPin melalui pesan singkat WhatsApp, ia disebut-sebut sebagai General Manager (GM) PT ISA.
 
Namun, hingga berita ini ditayangkan CunPin belum juga memberikan jawaban apapun terkait informasi yang beredar di Tengah-tengah masyarakat.
 
Dinas Lingkungan Hidup sudah selayaknya turun ke lokasi kegiatan dari PT ISA untuk segera memastikan, apakah aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah dilengkapi dengan perizinan seharusnya.
 
Jangan sampai pihak pemerintah Kabupaten Bengkalis kecolongan oleh oknum-oknum yang hanya mengeruk keuntungan sendiri tanpa peduli dengan efek yang akan terjadi di kemudian hari.