Porospro.com - Penggunaan E- Katalog bertujuan agar pengadaan barang dan jasa bisa transparan dan akuntabel. Kehadiran program ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kecurangan, penipuan, dan korupsi saat proses pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ikramsyah Putra Nasution, MM., dalam rapat reviu perencanaan pengadaan, pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan rencana aksi MCP KPK area pengadaan barang/jasa di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (06/04/2022).
Lebih lanjut, ia mengatakan belanja barang/jasa di E- Katalog lokal dapat memajukan UMKM yang ada di Labuhanbatu, selain itu E- Katalog juga dapat memperkenalkan produk - produk lokal ke daerah lain.
Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Hendra Efendi Hutajulu, ST, M.Si., mengatakan siap membantu UMKM lokal yang ingin membuka etalase di E-Katalog.
"Kepada dinas - dinas yang penyedia barang/jasa lokalnya masih belum terdaftar di e-Katalog tolong dicatat dan dilaporkan ke kami, karna kami siap membantu penyedianya untuk mendaftar di e-Katalog sampai selesai," ucapnya.
Turut hadir Kaban Litbang Labuhanbatu Zuhri, SE., Kepala disporabudper Hulwi, SE., Sekjen Bappeda Labuhanbatu Nelson Muhamemad Bangun, ST, MM dan para perwakilan OPD.(Rs)