Secara Massal, 500 Lebih Personil Gabungan Diturunkan Semprot Disinfektan

Secara Massal, 500 Lebih Personil Gabungan Diturunkan Semprot Disinfektan

Porospro.com - Lebih dari 500 personel tim gabungan diterjunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara massal di seluruh kawasan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (31/3/2020) pagi.

Penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhil.

40.000 liter disinfektan dipersiapkan dalam kegiatan penyemprotan ini. Seluruh personel tim gabungan dibagi menjadi beberapa kelompok yang tersebar di ruas-ruas jalan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Menurut Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan salah satu kegiatan terbesar yang pernah dilaksanakan.

Disamping itu, melalui kegiatan penyemprotan disinfektan secara massal ini, diungkapkan Bupati, telah tercermin kebersamaan dan kekompakan segenap elemen masyarakat atas fenomena wabah Covid-19.

"Antusiasme sudah mulai tumbuh. Ini gerakan bersama, memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mengerti tentang bahaya Covid-19," tutur Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu padu memerangi Covid-19. Begitu pula kepada masyarakat, diharapkan agar menaati imbauan dan anjuran Pemerintah untuk melaksanakan kegiatan di rumah.

"Ini cara kita bersama menjadikan daerah kita terbebas dari Covid-19. Saya sudah menandatangi lebih dari 15 menandatangani surat edaran kepada seluruh komponen. Intinya menganjurkan dan meminta kepada semua untuk menaati arahan dari pimpinan kita, Bapak Presiden," pungkas Bupati.

Adapun rincian tim gabungan yang terjun melakukan penyemprotan disinfektan massal adalah sebagai berikut:

1. TNI : 70 orang.
2. POLRI : 165 orang.
3. Satpol : 30 orang.
4. PSMTI : 50 orang.
5. Damkar : 15 orang.
6. BPBD : 25 orang.
7. Pramuka : 30 orang.
8. Ormas Granad : 10 orang.
9. FKPPI : 10 orang.
10.Wartawan : 15 orang.
11. Dinas kes : 21 orang.
12. PA : 2 orang.
13. PN : 2 orang.
14. Dishub : 7 orang.
15. Beacukai : 8 orang.
16. Banser : 10 orang.
17. PLTU : 8
18. Organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan lainnya. Rls