Porospro.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana pengeroyokan, Selasa (31/3/2020). Identitas para pelaku berinisial IR, HD dan SP. Ketiganya adalah warga Tembilahan.
Menurut informasi dari kepolisian, mereka mengeroyok salah seorang warga Jalan Abdul Gani Tembilahan, Zulfikar dua pekan lalu di Jalan Imam Bonjol, parit 11, Tembilahan.
Motifnya karena sakit hati. Sebab korban dituduh membongkar rahasia perselingkuhan antara salah seorang pelaku dengan istri teman korban.
"Korban dicurigai membocorkan, akhirnya para tersangka dengan keadaan mabuk memanggil dan mengeroyok korban," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman.
Atas tindak pidana itu, ketiga pelaku berhasil diamankan petugas pada hari yang sama. Mereka dibawa ke Mapolres Inhil, Jalan Gadjah Mada Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut. red