Porospro.com – Sebanyak 10.699 karyawan di Batam terkena dampak mewabahnya Corona virus disease-19 (Covid-19).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Syakyakirti, mengatakan, mereka harus kehilangan pekerjaan atau pengurangan gaji akibat perusahaan merugi di tengah
lesunya perekonomian.
Sleian itu kata dia, sejumlah perusahaan memilih empat opsi. Pertama mengurangi jam
kerja karyawan, merumahkan karyawan, unpaid leavedatau cuti tidak dibayar, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Akibatnya, 10.699 karyawan di Batam terdampak. Itu laporan sampai per hari ini,” ujarnya, Rabu (1/4/2020).
Dia merinci, sebanyak 6.611 karyawan mengalami pengurangan jam kerja, 1.172 dirumahkan karena perusahaan tidak beroperasi dengan baik. Kemudian 2.869 diberikan cuti tanpa dibayar, dan sebanyak 17 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).