Ketua Komisi II Marzuki Beserta Anggota Komisi II DPRD Natuna Laksanakan Sidak Di Hotel Bidang Lima

Ketua Komisi II Marzuki Beserta Anggota Komisi II DPRD Natuna Laksanakan Sidak Di Hotel Bidang Lima

Porospro.com, --  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, melakukan Ispeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Hotel berbintang Lima  Resort Adiwana Jelita Sejuba, yang berada di Jln. Raya Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (16/05/2023) pagi.

Pada kesempatan Sidak yang dilakukan di Hotel bintang Lima Adiwana Jelita Sejuba di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki beserta anggota Henri FN, Azi, Andes Putra, Junaidi, dan Husain.

Adapun terkait Sidak yang dilakukan oleh rombongan DPRD Natuna Khusus nya Komisi II ke Hotel Adiwana Sejuba tersebut terkait dengan Drenase milik Hotel Adiwana Jelita Sejuba yang mengakibatkan ruas jalan yang menuju dua Kecamatan yaitu dari kecamatan Bunguran Timur Laut dan Kecamatan Bunguran Timur Kota Ranai selalu kebanjiran kalau musim hujan, padahal posisi hotel tersebut dekat dengan laut.

Seusai melaksanakan pengecekan ke lokasi menyampaikan, Drinase Hotel Jelita Sejuba sudah memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat malah milik Pemerintah Kabupaten Natuna, ucap ketua Komisi II Marzuki

Hal ini disampaikan ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, usai melaksanakan sidak Hotel Adiwana Jelita Sejuba terkait pembangunan drenase milik hotel tersebut yang mengakibatkan kebanjiran.

Beberapa waktu lalu terjadi banjir dari jalan Bunguran timur laut menuju ke bunguran timur Kota Ranai, untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Komisi II Natuna bersama rombongan mencari tau masalah terjadinya banjir tersebut.

Setelah diperiksa oleh Ketua Komisi II Marzuki bersama rombongan ternyata yang jadi permasalahan Drinase tersebut akibat gorong-gorong yang dibangun pemerintah tidak memadai.

"Marzuki menjelaskan, drinase milik Hotel itu sudah memenuhi standar, yang jadi permasalahannya malah drinase milik pemerintah."

“Drinase yang didalam milik Jelita Sejuba itu sudah sesuai dan memadai, yang jadi persoalannya drinasi milik pemerintah yang melintang didepan hotel itu,” ucap Marzuki.

Komisi II akan berkordinasi dengan pihak Pekerjaan Umum (PU) dan manajemen Hotel tersebut agar membangun drenase yang sesuai.

Apa bila ini tidak diperbaiki akan berdampak buruk dan juga menggangu aktivitas untuk masyarakat dua kecamatan untuk melewati jalan tersebut, ucap marzuki. 

Untuk itu nanti kita akan duduk kan Dinas PU dan pengelola hotel Adiwana Jelita Sejuba untuk menyelesaikan permasalahan ini, biar bisa ketemu titik terang untuk bisa menyelesaikan nya, terang marzuki.

Semoga Permasalahan ini cepat di selesaikan supaya tidak ada lagi keluhan yang di alami oleh masyarakat yang pengguna jalan tersebut. (eko)