Porospro.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar rapat kerja evaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) / Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Senin (15/05/2023) siang.
Bertempat di Aula Hotel Arista Jln. kartini, Rapat ini dibuka secara resmi oleh Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan ditandai dengan pengalungan tanda peserta, dan turut dihadiri oleh Sekda Inhil, H. Afrizal, Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Riau, Drs. H. Hadi Pemandio beserta jajaran, unsur Forkopimda, beberapa kepala OPD dan Kepala Satuan Pamong Praja Inhil, H. Yuspik beserta jajaran.
Rapat yang dilaksanakan selama 3 hari ini diikuti oleh Camat se-Kabupaten Inhil, Kasi Trantib se-Kabupaten Inhil, serta para Lurah dan Kasi Tapem di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Riau, Drs. H. Hadi dalam sambutannya menyampaikan, Satuan Polisi Pamong Praja adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
"Kita berharap dengan rapat evaluasi ini menjadi kontribusi daerah yang dalam hal ini dipimpin bapak Bupati HM. Wardan. Saya yakin dan percaya perhatian Pemkab Inhil, khususnya bapak Bupati kepada Satpol PP sudah sangat maksimal, terbukti pada tahun ini pak Bupati mendapat penghargaan karya bakti peduli Satpol PP", ujarnya.
Sementara itu Bupati HM. Wardan dalam sambutannya, sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Satpol PP Inhil dengan melaksanakan rapat kerja evaluasi penegakkan Perda / Perkada dan Satlinmas.
"Rapat kerja evaluasi yang kita laksanakan ini sangat perlu, karena dengan evaluasi kita mengetahui kelemahan-kelemahan dan kelebihan-kelebihan kita," jelas Bupati.
Selanjutnya diterangkan Bupati, selama dua tahun ini kita mendapat penghargaan dari Kemendagri terhadap inovasi- inovasi yang termasuk didalamnya dibuat oleh Satpol PP dengan memberikan kemudahan-kemudahan kepada masyarakat.