Porospro.com, - Dalam upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, melalui kantor pelayanan pajak, Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Syamsuddin Uti, Kamis (9/3/2023) membuka Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan orang pribadi dan sosialisasi pemadanan NIK - NPWP Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan yang dipusatkan di lantai 5 Aula Kantor Bupati turut dihadiri Unsur Forkopimda, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau Bapak Mursalin Ananda Putra, KPP Pratama Rengat yang di Wakili Gunawan Wibisono Nugroho beserta jajaran KPP Pratama Rengat,Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, dan seluruh perwakilan OPD Kabupaten Indragiri Hilir.
Wakil Bupati Inhil H. Syamsudin Uti dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara harus menjadi role model masyarakat dalam hal kepatuhan perpajakan.
“Saya menghimbau seluruh ASN yang berada di pemerintahan daerah Kabupaten Inhil untuk selalu menjalankan kewajiban perpajakan melalui pelaporan SPT Tahunan, kita sebagai ASN Pemerintah Daerah harus mewujudkan good governance,’’ paparnya.
“Pajak juga merupakan suatu instrumen penting untuk negara, maka dari itu kita harus mendukungnya melalui kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Indragiri Hilir baik itu karyawan dan usahawan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Riau yang diwakili oleh Moersalin Ananda Putra dalam paparannya juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara Kabupaten Indragiri Hilir untuk segera melaporkan SPT Tahunan.
“Segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum tanggal 31 Maret 2023, jika mengalami kendala dalam pelaporan SPT Tahunan, silakan datang ke KP2KP Tembilahan untuk mendapatkan pelayanan secara gratis,” kata Moersalin.
Diakhir acara, DJP Riau memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang telah taat dan patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakan pada tahun 2022 silam.