Porospro.com - Salah seorang warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berinisial A dinyatakan terinfeksi Virus, diduga kuat Virus Corona atau Covid-19.
Belum dapat dikatakan 100 persen positif. Pasalnya, dugaan itu baru merupakan hasil rapid test. Saat ini, pasien telah diisolasi di RSUD Puri Husada Tembilahan dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Juru Bicara Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Inhil, dr Saut Pakpahan menerangkan, hasil positif bisa dikatakan setelah adanya hasil SWAB tenggorokan. Sebab, rapid test bisa saja digunakan untuk mendeteksi seluruh virus, tidak hanya virus corona. Rapid tes merupakan screening awal.
"Malam ini Swab kita kirim ke Jakarta. Ini menunjukkan pasien tetap kita perlakukan sebagai PDP. Tidak Kita katakan positif karena hasil SWAB lah yang kita pakai," tutur dr Saut saat konferensi pers di Kantor Diskominfo PS Kabupaten Inhil, Tembilahan, Senin (6/4/2020) sore.
Kendati demikian, dr Saut menegaskan, bahwa di Kabupaten Inhil belum terdapat Covid-19 positif. Dikatakan dr Saut, hal ini diperkuat dengan riwayat perjalanan pasien yang tidak berasal dari daerah atau kota berstatus zona merah.
"Kalau hasil positif belum ada. Pasien tidak pernah ada perjalanan di transmisi lokal atau zona merah. Pasien juga tidak pernah kontak dengan pasien positif," tuturnya.
Mulai hari ini, pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pasien. Bagi setiap orang yang sempat melakukan kontak dengan pasien sebelumnya, maka akan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien ini ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri di rumah atau kalau mau isolasi di rumah sakit," pungkasnya. red