Porospro.com, Dumai - Walikota Dumai H. Paisal didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H. Said Effendi menyerahkan secara simbolis Bantuan Sosial Dampak Inflasi Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Acara dipusatkan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai, Minggu (14/5/2023).
Hadir perwakilan Dandim 0320/Dumai, Perwakilan Kajari Dumai, Ketua Organda Kota Dumai dan undangan lainnya.
Bansos Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM diserahkan kepada 361 penerima. Adapun besaran bantuan yang diberikan adalah Rp.250.000 per bulan. Sementara bantuan yang diserahkan pada kali ini merupakan bantuan tahap II untuk April dan Mei 2023 dengan total bantuan Rp.500.000 yang akan disetorkan langsung ke rekening masing-masing penerima Bansos.
Walikota Dumai H. Paisal dalam sambutannya menyampaikan bahwa, bantuan tersebut dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak kenaikan harga BBM.
"Dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak kenaikan harga BBM, pemerintah kota Dumai melaksanakan berbagai kebijakan strategis salahsatunya dengan cara memberikan Bansos Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM agar dampak inflasi dapat diantisipasi," kata Walikota.
Walikota berharap agar penerima dapat memanfaatkan sebaik-baiknya Bansos ini untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari. Harap wako
Lebih lanjut wako mengatakan bahwa, Bansos Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM akan diusulkan kembali di APBD Perubahan 2023 untuk bulan Juni sampai Desember 2023.
"Mohon Do'a dan dukungannya agar Pemerintah dapat menganggapnya kembali Bansos
Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM di APBD Perubahan 2023 untuk bantuan bulan Juni sampai Desember 2023," harap wako.
Selain memberikan Bansos Dampak Inflasi Kenaikan Harga BBM, Pemerintah juga tengah menyiapkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh ojek online, ojek convensional dan angkutan umum lainnya.
"BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, untuk menanggung biaya akibat kecelakaan kerja dan jaminan biaya pendidikan kepada anak apabila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," tutup wako.
Sementara, Kadishub Kota Dumai, Said Effendi, menjelaskan, penerima Bansos dampak Inflasi kenaikan BBM adalah para pelaku ojek online roda dua dan roda empat, ojek konvensional, serta pengemudi angkutan umum se Kota Dumai.
Dijelaskan Said, Bansos tersebut diserahkan kepada 361 orang terdiri dari Grab Motor 91 orang, Maxim Motor 123 orang, Grab Car 9 orang, Maxim Car 27 orang. Ojek Convensional 73 orang dan angkutan kota 38 orang.
Sebelumnya Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai telah mencairkan Bansos Dampak Inflasi Kenaikan BBM tahap I untul bulan Januari sampai Maret 2023 sebesar Rp.750 ribu. Bansos tersebut dicairkan pada Ramadhan 2023 lalu. Dan untuk tahap II, Bansos yang kita salurkan Rp.500 ribu untuk bulan April dan Mei 2023 dan dananya akan segera ditransfer paling lambat Senin pekan depan.
Lebih lanjut dijelaskannya, penyerahan bansos tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemko Dumai kepada para ojek online, ojek convensional dan pengemudi angkutan umum yang terdampak kenaikan harga BBM.