Porospro.com - Kegiatan patroli dan komunikasi sosial (komsos) dalam rangka mencegah terjadinya karhutla di Wilayah Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis tetap berjalan rutin. Pelda A. Nababan dan Kopda Ricko, dua anggota Babinsa Koramil 06/Merbau, bersama-sama dengan masyarakat, melaksanakan patroli di Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Patroli kali ini difokuskan di lahan bergambut yang tengah mengalami kondisi kering di Desa Dedap. Tim patroli yang terdiri dari Babinsa dan masyarakat bertekad untuk melakukan upaya pencegahan karhutla yang dapat mengancam lingkungan dan aset-aset warga.
Pelda A. Nababan menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan patroli Karhutla, Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat yang mereka temui. Himbauan tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat secara aktif turut peduli dalam menjaga dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Dedap, terutama di titik-titik yang rawan terjadi karhutla.
Dalam sosialisasi, Pelda A. Nababan menjelaskan kepada masyarakat bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, terlebih lagi membuka lahan dengan cara membakar.
"Tindakan tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami menekankan bahwa hal tersebut dapat dipandang sebagai bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mendapat sanksi pidana," Ujar Pelda A Nababan.
Selain memberikan sosialisasi, anggota Babinsa juga berperan dalam mengedukasi masyarakat tentang teknik-teknik pertanian dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat akan lebih bijaksana dalam melakukan aktivitas pertanian dan pembukaan lahan, sehingga risiko terjadinya karhutla dapat diminimalisasi.
Babinsa dan masyarakat juga bekerja sama untuk melaporkan potensi titik api atau kebakaran yang ditemukan selama patroli kepada pihak terkait, seperti dinas kehutanan dan pemadam kebakaran, guna mendapatkan respons dan tindakan cepat dalam penanganan situasi darurat.
Komitmen dari Babinsa dan partisipasi aktif masyarakat Desa Dedap dalam menjaga dan melindungi wilayah dari ancaman karhutla ini menjadi contoh positif bagi wilayah lainnya. Kebersamaan dalam melindungi lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan harus menjadi perhatian bersama, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait.
"Diharapkan upaya yang dilakukan ini dapat menjadi langkah konkrit dalam menjaga kelestarian alam dan melindungi aset-aset penting bagi kehidupan warga," Tambah Babinsa.